Secuil Saran untuk CEO E-Commerce Di Dunia

Kita hidup di zaman yang sudah sangat berkembang.

Benar saja, di masa sekarang ini, teknologi seolah memberikan kita kemudahan-kemudahan yang orang-orang terdahulu belum bisa menikmatinya. Segalanya serba praktis, artinya, hampir semua-semua yang kita inginkan itu bisa kita dapatkan hanya dengan memainkan jemari di depan layar laptop berkoneksi internet ataupun smartphone… tapi tentu dengan catatan kita harus ada duit yang dapat membuat itu menjadi benar-benar kita dapatkan.

Tentang E-Commerce

Adalah E-commerce, suatu perdagangan elektronik yang mana dapat membantu kita untuk memudahkan proses pembelian, penjualan, penukaran barang dan juga jasa antar dua belah pihak melalui sistem elektronik.

How-to-Keep-Your-E-Commerce-System-Funtioning-at-Optimum-Capacity

Source : Klik

 

Jadi, sangat jelas bahwa perkembangan zaman yang akhirnya memunculkan E-commerce itu sangat-sangat-sangat membantu kita dalam memenuhi segala kebutuhan tanpa harus repot ini dan itu.

Bicara masalah E-commerce, maka tidak akan lengkap apabila gue nggak menjelaskan secara singkat perihal perihal pengalaman apa yang pernah gue dapatkan dari menggunakan jasa E-commerce untuk memenuhi kebutuhan. Artinya, bukan tanpa dasar kenapa gue tiba-tiba membahas mengenai E-commerce ini. Tentu ada alasan di balik semua ini.

Pertama, karena gue ingin berbagi pengalaman.

Kedua, karena ada sebuah kompetisi blog dari i-price yang seolah menantang gue untuk menjadi penasehat khusus CEO E-commerce di Indonesia.

image001

Ikutan? Klik Aja

Ketiga, karena hadiah dari kompetisi blog itu lumayan.

NAIS!

Yak, secara pribadi, gue adalah tipe orang yang kurang bisa milih suatu barang dengan nyaman apabila datang ke suatu toko. Rame, desak-desakan, dan juga males adalah penyakit yang secara tiba-tiba hadir ketika gue hendak belanja kebutuhan sandang menjelang hari lebaran.

Karena itulah, gue paling males kalau harus datang ke sebuah butik pakaian atau apalah itu untuk beli-beli kebutuhan sandang. Sekalipun terpaksa harus beli, gue pasti akan membelinya secara cepat dengan menerapkan satu konsep : Asal Muat.

Benar sekali.

Di masa pertumbuhan lekuk tubuh gue yang semakin hari semakin mengembang kayak kerupuk di warung mie ayam, maka membeli baju buat gue sekarang bukanlah yang sesuai selera melainkan yang sesuai dengan ukuran badan.

XL, XXL, XXXL… Itu adalah kumpulan kemeja dan kaos yang gue punya sekarang.

Iya, gue gendut.

Eh enggak. Gue gembrot.

perut-buncit-770x514

Source : Klik

Berlandaskan atas kondisi itulah akhirnya gue memantapkan diri untuk menjadi manusia yang doyan belanja-belanja di toko online. Murah, banyak promo, nggak desak-desakan, praktis, nyaman, nggak ribet, dan hanya tinggal memilih ukuran XL, XXL, atau XXL, adalah kelebihan dari E-commerce menurut gue secara pribadi. Emm… atau mungkin kalian sependapat?

Pengalaman Menggunakan Jasa E-Commerce

Zalora merupakan toko online yang sejauh ini paling sering gue gunakan jasanya untuk membeli barang-barang yang gue mau. Kalau aja Zalora dagang cilok, mungkin gue akan membelinya disana juga.

YAKALIK!

Nggak ada masalah yang berarti sih ketika gue menggunakan jasa dari E-commerce yang satu ini. Barang yang tersedia bervariasi, promonya gila-gilaan, pengirimannya cepat dan barang yang diinginkan sesuai dengan gambar. Tentu itu menjadi nilai lebih yang bisa gue dapatkan dari Zalora, salah satu E-commerce fashion terbesar di Asia.

Tokopedia adalah E-commerce yang juga pernah gue coba jasanya. Kala itu, gue merasakan bahwa proses untuk melakukan transaksi di Tokopedia sangatlah mudah. Pilih – Klik – Bayar – Tunggu barang datang.Gitu doang. Ada pengalaman menarik ketika gue membeli headset di Tokopedia. Saat itu gue sudah melakukan transaksi dan tinggal menunggu barang dikirim. Namun, beberapa jam kemudian gue mendapat pesan pemberitahuan dari pihak ketiga bahwa barang yang gue inginkan itu stoknya hanya tinggal satu, tapi kondisinya kurang bagus. Alhasil, pihak ketiga itu memberikan solusi untuk mengganti barang yang gue mau itu dengan barang yang lebih bagus tanpa harus menambah biaya untuk gue.

Menurut gue pribadi, itu suatu langkah yang bagus sih. Gue sangat puas dengan apa yang diberikan oleh dua e-commerce yang sudah gue jabarkan di atas.

acung-jempol

Source : Klik

 

Setiap e-commerce pasti sudah berusaha sebisa mungkin untuk meningkatkan kualitasnya, entah itu dari hal strategi marketing, peran customer service, proses pengiriman dan hal-hal penting lainnya yang tidak bisa dijabarkan satu persatu.

Masalah Klasik Yang Sering Dikeluhkan Oleh Pengguna E-Commerce

Berbagai macam E-commerce, entah itu Zalora, Tokopedia, Bukalapak dan yang lainnya tentu punya strategi marketingnya masing-masing. Konten-konten yang mereka buat tentunya mengikuti dari brand apa yang dimilikinya. Zalora, tentu kontennya merujuk pada gambar-gambar mengenai fashion hits masa kini. Bukalapak, tentu kontennya sudah bisa kita lihat di televisi mengenai keunikan dan kemudahan belanja di e-commerce tersebut. Dan lain-lain sebagainya.

Gue menilai sih tidak ada masalah yang berarti dari segi strategi marketing. Cara-cara yang mereka lakukan untuk ‘menjual’ jasanya sudah sangat baik. Begitu halnya dalam hal peran customer service, mereka telah mencoba untuk sedekat mungkin dengan pengguna jasanya dan memungkinkan kami, para pengguna jasa untuk bertanya-tanya, entah itu meminta saran ataupun berkeluh kesah. Bagaimana dengan proses pengirimannya? Sudah tidak usah ditanya. E-commerce sekarang sudah melakukan apa yang bisa mereka lakukan dengan baik dan secepat mungkin.

Tapi, ada satu hal yang tentunya masih membayangi kami, para pengguna jasa E-commerce untuk terus melakukan banyak pertimbangan-pertimbangan.

Penipuan.

1_zps3b1d8baf

Source : Klik

 

Tidak bisa dipungkiri, hal yang paling ditakuti oleh pengguna jasa E-commerce (termasuk gue) (dan mungkin juga termasuk Mbak Raisa) adalah penipuan. Karena menerapkan sistem online, hal ini jelas saja membuat tingkat kerawanan yang dilakukan oleh oknum-oknum-jahat-yang-minta-digampar semakin tinggi.

Kita mungkin sudah tidak asing lagi mendengar pemberitaan tentang orang-orang yang ditipu ketika melakukan transaksi online. Berita-berita semacam itu pun dengan cepat menyebar dan memberikan efek ‘rasa takut’ kepada orang-orang yang ingin mencoba melakukan transaksi online.

Beberapa temen gue bahkan ada yang sudah terlalu memandang secara skeptis mengenai E-commerce ini. Setiap kali gue menyarankan untuk membeli barang yang dia inginkan melalui jasa E-commerce, dia selalu menjawab dengan nada yang sinis :

‘Ah, takut ditipu ah. Beli online gitu kan rawan penipuan. Aku nggak suka’

Segitunya…

Memang benar, kita semua tau bahwa pelaku dari penipuan itu adalah oknum-oknum jahat yang tidak bertanggung jawab. Mereka memanfaatkan kemudahan-kemudahan dari E-commerce dan mengambil celah dari situ untuk mengambil keuntungan dari orang lain. Itu jahat. Kita semua tau itu.

Atas permasalahan-permasalahan klasik namun sangat berpengaruh itu, gue yakin, semua E-commerce yang ada di dunia ini pastinya sudah melakukan segala cara untuk meminimalisir semua masalah tersebut. Contact person, kolom untuk menyampaikan kritik dan saran, transparansi akan pihak ketiga dan beberapa elemen penting lainnya pasti sudah dilakukan dan dipertimbangkan agar dapat mengurangi penipuan.

Itu tentu menjadi hal yang sangat baik.

Namun ada satu catatan yang harus diperhatikan, yaitu kekuatan hukum yang lemah setelah kejadian penipuan itu benar-benar terjadi kepada pelanggannya.

Gini-gini, mari kita lihat beberapa contoh kasus yang sudah pernah terjadi sebelumnya. Tanpa mengurangi rasa hormat atau melecehkan suatu E-commerce tertentu, kasus-kasus ini gue ambil dari postingan di suatu forum terkenal Indonesia, Kaskus. Salah satu contoh kasusnya adalah  berbunyi begini :


Saya kena tipu di OL* sebesar Rp.675.000 untuk pembelian headset PS3 pulse wireless. Ini no penipu:
083807703003
0838.0770.4114
Ya, OL* Sarang penipu. Hati2x transaksi disana atau jangan pernah sama sekali buka situs itu. Laporan penipuan yg saya lapor pun lama ditanggapi. OL* penuh jebakan betmen.”


Sebenernya masih banyak sih kasus kasus penipuan di situs yang gue sebut diatas. Bahkan kalau kita search di google dengan keyword penipuan ol*, hasilnya itu malah banyak banget curhatan orang-orang akibat penipuan yang mereka alami. Saking banyaknya, bahkan sampai ada anggapan kalo transaksi di situs itu tuh paling nggak aman sedunia dan udah hampir pasti adalah penipuan.

Se-skeptis itu…

Sebenernya penipuan yang ada di e-commerce–e-commerce itu sudah sangat menjamur dan sering banget kejadian. Terus berulang aja gitu, kayak si pelaku nggak pernah merasa kapok dan nggak pernah takut untuk terus melakukan penipuan-penipuan selanjutnya.

Kenapa sih kok kasus penipuan kayak gini selalu terulang?

Padahal gue yakin, e-commerce sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir kejadian tersebut. Gara-gara segelintir oknum nggak bertanggung jawab, masa citra e-commerce ternama yang sebenarnya memiliki niatan bagus untuk membantu kita dalam hal jual-beli menjadi tercoreng? Kok bisa loh?

Ya jawabannya karena emang si pelaku-pelakunya nggak pernah kapok dan nggak merasa takut sedikitpun buat terus menipu dan menipu.

Nahloh.

Terus solusinya gimana?

Saran Untuk CEO E-Commerce Di Luar Sana Untuk Mengatasi Masalah Penipuan

Solusi paling efektif sih sebenernya dengan cara membuat pelaku penipuan itu merasa jera dan takut untuk kembali melakukan penipuan. Caranya adalah dengan memperkuat hukum yang mengatur hukuman si pelaku.

Mmm… Sebenernya udah ada sih hukum yang mengatur tentang penipuan -penipuan online semacam ini, yaitu tercantum pada Pasal 45 ayat [2] UU ITE. Pihak E-commerce hanya tinggal menerapkannya saja.

Nah, kalau gitu kan sudah sedikit jelas kan?

Jadi sebenernya dasar hukum untuk mengatasi masalah penipuan online itu udah ada dan semua korban yang tertipu itu bisa langsung melapor. Tapi kenyataannya, masih banyak sekali korban penipuan yang nggak pernah melaporkan kasusnya, sehingga hal itu hanya membuat pelakunya tidak pernah dan terus menerus melakukan penipuan.

Untuk membuat tulisan ini, gue sampai kepo-kepo sebuah forum yang membahas masalah penipuan dan gue pun melihat ada komentar yang menarik tentang itu :

hhhhh

 

Jeng… jeng…

Hukum sudah ada, korban bisa menuntut, tapi ternyata masalah lain dibalik semua itu adalah karena keengganan korban untuk melaporkan kasus tersebut…

Thats why kasus penipuan masih terus berjalan dan menggema sampai sekarang. Lhawong ternyata masih sedikit sekali kasus-kasus penipuan online yang diproses secara hukum.

Oleh karena itu, gue pikir sih untuk menyelesaikan masalah penipuan-penipuan online semacam ini memang diperlukan kemudahan untuk kami, para pengguna jasa e-commerce agar bisa memproses kasusnya ke ranah hukum.

Sekarang kan jamannya serba online nih, jadi kenapa nggak dicetuskan suatu aplikasi yang bisa digunakan untuk melapor kasus penipuan agar dapat diproses ke ranah hukum? Emm… atau setidaknya ada aplikasi yang bisa digunakan untuk panduan pelaporan apabila terjadi penipuan, bukan hanya panduan tentang tips belanja atau apalah itu.

Hal tersebut tentulah sangat penting karena gue rasa, selama ini banyak korban penipuan yang enggan melapor karena mereka tidak tau harus lapor kemana, gimana cara melaporkannya, dan apakah ada jaminan mengenai selesai atau tidaknya atas kasus yang menimpanya itu.

Ini adalah urusan yang cukup sederhana, yaitu tentang penipuan online dimana segala cara dan tips untuk mencegahnya sudah tersebar dimana-mana. Tapi bagaimana kalau ternyata kita sedang kurang beruntung dan terlanjur kena tipu?

Jawabannya adalah dengan memproses kasus itu ke ranah hukum.

Gimana caranya?

Nah, karena posisi gue disini adalah sebagai penasehat untuk para CEO E-commerce di Indonesia, maka gue disini akan menyarankan para beliau-beliau ini agar bisa bekerja sama untuk menciptakan sebuah aplikasi yang berguna untuk menampung kasus-kasus penipuan yang telah terjadi agar bisa diproses secepat mungkin. Kalau hal itu mustahil, ya setidaknya bekerjasamalah untuk membuat aplikasi panduan pelaporan tentang kasus penipuan yang bisa digunakan oleh korban sebagai dasar panduan melapor.

Karena pada intinya, kasus penipuan itu memang dapat dikurangi apabila ada hukuman yang jelas.

Gue pribadi sih merasa optimis apabila aplikasi tersebut ada, para korban-korban penipuan merasa tercerahkan dan mulai berani untuk melaporkan kasusnya, tanpa bingung harus melapor dimana. Para penipu-penipu handal pun akan berpikir ulang untuk melancarkan aksinya kemudian memilih untuk menyerah dan tidak menipu lagi.

menyerah

Source : Klik

Semoga.

Apabila saran yang gue berikan itu dapat direalisasikan secara baik, gue yakin, penipuan-penipuan yang ditakutkan oleh orang-orang selama ini lambat laun akan hilang. Semua orang akan memandang e-commerce sebagai tempatnya jual beli online yang aman dan nyaman.

Bukankah dengan begitu, nama e-commerce yang setelah sekian lama tercoreng karena oknum-oknum tidak bertanggung jawab dapat kembali bersih dan bersinar kembali?

Jadi, apakah mau mempertimbangkannya?

Tanpa mengurangi rasa hormat gue kepada para CEO-CEO E-commerce yang hebat-hebat diluar sana, gue ucapkan terimakasih.

Tulisan ini diposting untuk keperluan lomba I-Price tentang menjadi penasehat khusus dari CEO E-commerce.

10 comments

  1. Yap. Rasanya orang-orang terlalu baik ini emang lebih suka bungkam. Seharusnya suarakanlah kebenaran. Masa penipu dibiarkan gitu. Tapi ya gimana, kadang kan ada orang yang emang beneran lempeng aja soal kayak gitu. “Ah, ya udahlah. Mungkin belum rezeki. Nanti ada gantinya. Semoga orang yang ngambil tobat.”

    Kenapa gue gak bisa begitu, ya? :))

    Cuma, yang gue bingung tuh kadang kalau mau melaporkan kasus soal apa emang butuh biaya lebih. Ngurus ke polisi, ada biayanya. Ke pengadilan, biaya lagi. Gitu-gitu. Jadi misal uang yang ditipu itu gak seberapa, mending diikhlasin, kan?

    Semoga cepet ada solusi soal penipuan gitulah. 😀

    1. Bener. Banyak orang yang terlalu baik ya Yog. Mereka memilih bungkam, yang mana akhirnya membuat penipu-penipu diluar sana itu leluasa melakukan aksinya.

      Etapi kalau kita lihat bagaimana cara korban bungkam, itu sebenernya karena susahnya ngurus apa yang mereka alami dijalur hukum sih. jadi mereka pasrah.

      Yap, semoga ada solusi dibalik itu semua 😀

  2. Secara tidak langsung, saya malah merasa “tertipu” oleh e-com itu sendiri dengan diskon nya… Yg tadinya gak pengen belanja jadi belanja… Eh ujung-ujuang harga setelah diskon tetap mahal..

    1. Hahaha iya juga sih 😀 kadang diskonnya itu gimana yaaa… errrr… setelah didiskon itu tuh sebenernya harga aslinya ya segitu. wkwkwk gitu-gitulah. Atau ya iya, setelah didiskon malah tetep mahal wkwkw

  3. Untuk CEO e-commerce : Tolong kalau bikin iklan jangan halu. Bilangnya diskon 90% dari harga asli. Padahal harga aslinya 1 juta, dijual jadi 10 juta terus diskon 90%. Huhuhu.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s